SYARAT MENJADI ANGGOTA APINDO Kabupaten Nganjuk
- Perusahaan legal yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Berdomisili di Indonesia
LAYANAN ANGGOTA
- Penyampaian pendapat/ masukan terkait isu dunia usaha guna advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha
- Mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha secama umum
- Konsultasi & pendampingan penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Temu rutin anggota APINDO Kabupaten Nganjuk melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, Government Relations Gathering
- Workshop, Seminar & Pelatihan baik di Indonesia maupun luar negeri bekerjasama dengan mitra APINDO Kabupaten Nganjuk
- Partisipasi Business Matching bersama delegasi perusahaan/ pengusaha mitra APINDO Kabupaten Nganjuk atau Kedutaan Besar Negara Sahabat dan Kamar Dagang negara lain
- Monthly Report yang berisi intisari kegiatan Sekretariat DPN APINDO Kabupaten Nganjuk
KEWAJIBAN ANGGOTA
- Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Nganjuk)
- Membayar iuran anggota sesuai dengan ketentuan
IURAN ALB DPN APINDO Kabupaten Nganjuk
Iuran ALB DPN APINDO Kabupaten Nganjuk sebesar Rp2.500.000,-/ bulan dengan pilihan periode pembayaran setiap 6 (enam) bulan atau 1 (satu) tahun dibayar di awal. Cut off periode pembayaran dilakukan setiap Bulan Desember. Periode Pembayaran 1 (satu) tahun akan mendapat potongan 1 (satu) bulan untuk pembayaran tahun selanjutnya. Keanggotaan APINDO Kabupaten Nganjuk otomatis diperpanjang setiap periodenya kecuali Anggota mengajukan surat resmi mengundurkan diri.
PENDAFTARAN ANGGOTA LUAR BIASA (ALB) DPN APINDO Kabupaten Nganjuk
- Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya APINDO Kabupaten Nganjuk akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi
- Setiap perusahaan yang diterima sebagai ALB DPN APINDO Kabupaten Nganjuk dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO Kabupaten Nganjuk dan berhak mendapatkan benefit anggota.